Sakit Hati Dipecat, Pegawai IT Hapus Data Server. Perusahaan Rugi 11 Miliar!

jkt24.com – Seorang karyawan di Singapura nekat menghapus server virtual perusahaan. Ia nekat karena sakit hati dipecat dari perusahaan. Akibat perbuatannya kantor itu merugi sampai Rp 11 miliar.

Pemuda tampan bernama Kandula Nagaraju (39 tahun) sakit hati dipecat dari kantornya. Nagaraju sebelumnya bekerja dengan perusahaan bernama NCS di Singapura. Perusahaan ini menawarkan berbagai layanan teknologi dan informasi ( IT).

Dia mulai bekerja di kantor tersebut pada November 2021. Dalam tim yang berjumlah 21 orang Nagaraju bertugas mengelola kualitas (quality assurance/QA) sistem komputer. Lebih spesifik, sistem yang dikelola Nagaraju dan timnya itu dipakai untuk menguji suatu software atau program baru sebelum dirilis. Lingkup kerjanya mencakup 180 server virtual namun tidak menyimpan informasi sensitif apa pun.

Kontrak Nagaraju dengan NCS diputus pada Oktober 2022, karena kinerjanya dinilai buruk. Hari kerja terakhirnya di NCS adalah 16 November 2022. Namun menurut dokumen pengadilan, Nagaraju menyatakan dirinya bingung dan kesal mengapa dia dipecat. Sebab dia merasa sudah bekerja dengan baik di perusahaan. Usai dipecat dari NCS, Nagaraju jobless dan hangout di Singapura. Ia kemudian memutuskan mudik ke negara asalnya di India.

Nah, beberpa saat setelah tiba di India, Nagaraju ternyata masih “baper” dengan perusahaan lamanya. Ia membuka laptop dan mengakses ke sistem NCS yang  secara ilegal, login memakai kredensial sebagai administrator.

Data history mennjukkan Nagaraju login ilegal sebanyak enam kali antara 6-17 Januari 2023. Pada Februari 2023, Nagaraju kembali ke Singapura setelah mendapat pekerjaan baru. Dia menyewa kamar dengan mantan timnya di NCS dan memakai jaringan WiFi rekannya untuk mengakses lagi sistem NCS pada 23 Februari 2023.

Dia lantas menulis beberapa skrip komputer untuk menguji apakah skrip itu bisa dipakai untuk menghapus server. Pada Maret 2023, Nagaraju mengakses lagi sistem QA NCS sebanyak 13 kali.

Pada 18-19 Maret dia menjalankan skrip yang sudah diprogram untuk menghapus 180 server virtual di sistem tadi. Skripnya dirancang sedemikian rupa, sehingga bisa menghapus server satu per satu. Barulah keesokan harinya tim internal NCS menyadari adanya gangguan karena sistemnya tidak dapat diakses.

Mereka sudah mencoba mengatasinya, tetapi gagal. Hingga akhirnya server sistem terhapus. Praktik ini membuat NCS rugi sampai 917.832 dollar Singapura (sekitar Rp 11,1 miliar) Pada 11 April 2023, pihak NCS membuat laporan ke kepolisian dengan membawa sejumlah alamat IP hasil penyelidikan internal untuk diselidiki lebih lanjut.

Kepolisian kemudian mengidentifikasi Nagaraju, menyita laptopnya dan menemukan skrip yang dipakai untuk menghapus server. Menurut kepolisian, Nagaraju mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual. Skrip itulah yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Karena aksi ilegalnya itu, Nagaraju dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan. Hukuman itu berlaku atas satu tuduhan tentang akses ilegal ke komputer milik pihak lain. Sementara hukuman atau sanksi atas tuduhan lainnya masih dipertimbangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *